Pada tahun 2005, Maqdir membentuk firma hukumnya dengan nama Maqdir Ismail & Partners. Dengan adanya firma ini, Maqdir banyak menangani kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh di Indonesia.
Mereka di antaranya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sampai dengan Edhie ‘Ibas’ Baskoro Yudhoyono yang menjadi anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Fokus utama perkara yang ia tangani adalah litigasi atau penyelesaian perkara. Namanya kemudian mulai dikenal saat menjadi pengacara tunggal Setya Novanto dalam perkara “Papa Minta Saham”.
Maqdir tak cuma mengelola firma hukum dan menjadi pengacara. Sosoknya juga aktif menjadi pengajar di Universitas Al-Azhar Indonesia.
Peran Maqdir Ismail dalam Kasus BTS Kominfo
Maqdir hadir dalam kasus BTS Kominfo sebagai kuasa hukum dari terdakwa Irwan Hermawan. Irwan sendiri merupakan Direktur PT Solitech Media Synergy.
Irwan menjadi salah satu pengusaha yang namanya terseret kasus korupsi BTS Kominfo, bersama dengan mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan enam tersangka lainnya.
Kejaksaan Agung mendakwa Irwan karena ikut merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus korupsi tersebut.
Selama proses penyidikan, Irwan mengaku telah mengumpulkan dana dari vendor yang mengerjakan proyek BTS sampai terkumpul dana Rp 243 miliar.
Uang tersebut dialirkan ke beberapa pihak, dengan tujuan menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!