6. Tunjangan Jabatan DPRD Rp 5.368.022.534/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 4.220.143)
7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp 190.780.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 149.984)
8. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 27.348.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan: Rp 21.500.000)
9. Tunjangan Reses DPRD Rp 6.837.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per tahun Rp 64.500.000)
10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 792.324.000 untuk tahun/106 anggota (satu orang per bulan Rp 622.896)
11. Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp 636.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 500.000)
12. Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp 164.151.600/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.505)
13. Jaminan Kematian DPRD Rp 164.153.400/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.051)
14. Tunjangan Perumahan DPRD Rp 102.360.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 80.471.698)
15. Tunjangan Transportasi DPRD Rp 26.058.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 20.485.849)
16. Jasa Pengabdian DPRD Rp 1.439.100.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 1.131.367)
Sementara itu, ada tambahan dana operasional sebesar Rp 676,8 juta per tahun yang dibagikan kepada lima orang pimpinan dewan.
Jadi, masing-masing mereka akan menerima uang tambahan sebesar Rp135,36 juta setiap tahun atau Rp11,28 juta per bulan.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!