Ketika ditanya mengenai upaya untuk memastikan jenis permainan yang dimainkan oleh Cinta Mega, Gembong tidak menutup kemungkinan.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berhak untuk menyita tablet yang digunakan oleh anggota DPRD.
"Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan nggak mungkin kita sita. Tetapi kami kemarin tadi kita sudah diskusi nggak mungkin itu bisa, jejaknya itu tatap ada itu tetap kami telusuri gak usah khawatir itu," ungkapnya.
Gembong, selaku ketua bersama pimpinan Fraksi PDIP, telah memutuskan memberikan peringatan keras kepada Cinta Mega terkait insiden ini.
Selanjutnya, fraksi akan menyampaikan laporan kepada DPD PDIP DKI untuk tindakan lebih lanjut.
"Sanksi yang kita berikan kepada yang bersangkutan nanti kita laporkan untuk DPD. DPD pasti akan mendalami itu," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!