NARASIBARU.COM -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan tetap fokus pada kasus hukum Panji Gumilang sehingga tidak akan terkecoh gugatan yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun terhadap dirinya.
"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tidak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Sabtu (22/7/2023).
Mahfud menduga gugatan Panji Gumilang terhadapnya merupakan cara mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sedang berjalan.
"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujarnya.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!