Menurutnya, jika Indonesia mau melegalkan judi online harus tegas. Sebaliknya apabila ingin menutup akses masuk judi online ke Indonesia, maka harus memberantas secara tuntas.
“Nah, ini jadi ruang gelap permainan para oknum, dan ini masif. Putaran duitnya tiap malam bisa puluhan dan ratusan miliar saya rasa. Dan ini servernya enggak di sini, di Kamboja. Semua kita sudah tahu itu,” ucapnya.
“Nah persoalannya ini bebas beroperasi setiap saat, setiap detik, dan tidak ada upaya tindakan apapun, ya paling nanti ditutup berapa, muncul lagi,” tandas Masinton.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!