Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Tanjungpinang sebelum ditahan di Tahanan Tipikor.
"Surat Kejaksaan Tinggi Kepri Nomor: B-1547/L.10.5/Ft.1/07/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang penyidikan ketiga tersangka sudah lengkap p21," tambahnya.
Sebelumnya, anak mantan Gubernur Kepri, Ari Rosandi, terlibat dugaan kasus korupsi terkait dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri pada tahun anggaran 2020.
Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta ketika berusaha melarikan diri dari kediamannya di Tanjungpinang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!