NARASIBARU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan edukasi mengenai pajak ke masyarakat. Dia menjelaskan mengenai kegunaan pajak dan kewajiban masyarakat membayar pajak.
"Pajak itu bukanlah sesuatu yang mengerikan, pajak adalah suatu kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari negara Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.
Sri Mulyani menjamin, tidak ada kesulitan untuk membayar pajak. Menurut Sri Mulyani, pihaknya berkewajiban memberikan edukasi dan pelayanan pajak.
"Saya dulu mengatakan, harusnya sama mudahnya atau lebih mudah dari membeli pulsa untuk telepon," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuat reformasi internal pelayanan pajak dan penjelasan kepada masyarakat.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!