Panas! Polisi Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Eksekusi 28 Rumah, Warga Pasrah

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Panas! Polisi Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Eksekusi 28 Rumah, Warga Pasrah



NARASIBARU.COM -Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat terlibat adu mulut dengan Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri.


Insiden itu terjadi saat penggusuran rumah di Jalan Dukuh Pakis IV A, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.


Awalnya, warga sempat bersitegang dengan polisi dan juru sita dari PN Surabaya saat 28 rumah di kawasan itu harus dirobohkan. Wakil Wali Kota Surabaya ikut turun saat itu.



Bahkan, aksi saling dorong terjadi. Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri berteriak memberikan semangat pada para personelnya untuk mengamankan siapa saja yang menghalangi proses eksekusi.



"Kalau ada yang memblokir tangkap," teriak Toni di barisan paling belakang, Rabu (9/8/2023).


Aksi saling dorong itu berlangsung sekitar 30 menit dan warga memutuskan untuk menyerah. Warga mengaku tak bisa berbuat lebih, lalu pasrah dan mengeluarkan satu persatu benda dari rumahnya.



Juru Sita PN Surabaya Ria Widya Adhi mengatakan, eksekusi itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor 11/EKS/2021/PN Sby juncto Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby tanggal 9 Mei 2023. Dalam putusan itu menyebutkan, hakim menolak seluruh eksepsi Turut Tergugat seluruhnya.


Lalu, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian menyatakan, peralihan hak atas objek sengketa antara Tergugat II, Raden Kanjeng Mas Haryo Soerjo Wirjohadipoetro dengan Tergugat I Sidik Dewanto sebagaimana Akta Ikatan Jual Beli (IJB) Nomor : 93, tertanggal 7 Agustus 1990 yang dibuat dihadapan Notaris di Surabaya, hingga menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan ingkar janji (Wanprestasi).


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler