Terlepas dari perbedaan data antara yang disampaikan Jokowi dan hitungnya, Faisal Basri tak menampik ada lonjakan ekspor dari hasil hilirisasi, yaitu 414 kali lipat sungguh sangat fantastis. Namun, ia menegaskan uang hasil ekspor itu sebagian besar tidak mengalir ke Indonesia.
Hal itu mengingat hampir semua perusahaan smelter pengolahan bijih nikel 100 persen dimiliki oleh Cina dan Indonesia menganut rezim devisa bebas. Karena kondisi tersebut, perusahaan Cina berhak untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.
Menurut Faisal Basri situasi ini berbeda dengan ekspor sawit dan turunannya. Industri sawit dikenakan pajak ekspor atau bea keluar plus pungutan berupa bea sawit, untuk ekspor olahan bijih nikel sama sekali tidak dikenakan segala jenis pajak dan pungutan lainnya. Sehingga penerimaan pemerintah dari ekspor semua jenis produk smelter nikel, tuturnya, nihil alias nol.
Bila keuntungan perusahaan sawit dan olahannya dikenakan pajak keuntungan perusahaan atau pajak penghasilan badan, menurut Faisal Basri, perusahaan smelter nikel bebas pajak keuntungan badan. Karena perusahaan menikmati tax holiday selama 20 tahun atau lebih.
"Jadi, nihil pula penerimaan pemerintah dari laba luar biasa yang dinikmati perusahaan smelter nikel," ucapnya.
Sumber: tempo
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!