Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sempat menyinggung kasus ini dalam acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kuta, Bali, pada Rabu (9/8/2023) lalu.
Ketika itu ia menegaskan tidak terima atas hinaan yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap marga Laoly.
"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias," ungkap Yasonna.
Menurut penuturan Yasonna, dugaan penghinaan ini berkaitan dengan pernyataan Rocky Gerung yang memplesetkan lagu anak-anak Heli Guk Guk dengan mengganti kata Heli dengan Laoly. Ia menilai pernyataan tersebut telah menyerang dirinya secara pribadi.
"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk, guk," ungkap Yasonna.
Adapun, kejadian ini disebut Yasonna terjadi pada 30 Januari 2020 lalu. Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung lewat media sosial Twitter.
“Tahun 2020 kita adukan tapi polisi belum (diproses). Saya tidak terima. Saya akan kejar, supaya didengar," pungkas Yasonna.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!