Nanti semua kementerian WFH," kata Heru, di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023). Selain itu, kebijakan ganji-genap kendaraan roda empat diperketat, dan tarif parkir diminta untuk ditinjau kembali.
Sementara itu, untuk lembaga di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan WFH per 22 Agustus 2023. "Kalau di Pemprov DKI Jakarta kita mulai tanggal 21 Agustus," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyebut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pengendalian pencemaran udara untuk menurunkan tingkat polusi di Jabodetabek.
"Ini kan kemarin ada studi-studi bahwa sumber utama polusi dan pencemaran udaranya adalah kendaraan. Tapi juga tidak menutup kemungkinan ada sumber-sumber yang lain," ungkap Siti Nurbaya, Jumat (18/8/2023).
Menurut Siti Nurbaya Bakar, Satuan Tugas nantinya juga akan memeriksa seluruh sumber polusi udara. Adapun sumber-sumber lain yang dimaksud adalah pembakaran limbah elektronik dan pembangkit listrik yang independen.
"Jadi kan ada tuh untuk industri atau mal atau hotel yang pakai pembangkit listrik sendiri atau dia kombinasi dengan PLN. Nah, itu semua akan periksa," tuturnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!