NARASIBARU.COM -Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang memiliki persentase terkecil untuk anggaran mengatasi kemiskinan ekstrem. Saking kecilnya, anggaran tersebut juga tidak terdistribusi untuk bantuan sosial (bansos) individu.
Begitu hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).
"Kita ketemu daerah yang masuk 5 besar miskin di provinsi, tapi hanya menganggarkan 1,62 persen. Kita bilang, jangankan untuk mengentaskan, supaya yang miskin nggak wafat saja itu sudah susah, jangankan mengentaskan," ujarnya.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kata Pahala, Kabupaten Cirebon memiliki anggaran pada 2023 sebesar Rp7.160.705.390.798 (Rp7,1 triliun). Akan tetapi, Kabupaten Cirebon hanya menganggarkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem sebesar Rp115.888.621.125 (Rp115,8 miliar) atau hanya sebesar 1,62 persen.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!