Dia bilang, program food estate perlu dilanjutkan, namun dengan catatan. Harus dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga, tujuan food estate yakni ketahanan pangan serta nilai tambah terhadap masyarakat daerah, bisa tercapai.
Pemerintah pun didesak terus mendukung hingga proyek ini berhasil memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat daerah serta menimbang aspek ekologis.
“Program food estate baik yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, maupun yang dikelola Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, mesti tetap dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman krisis pangan global,” kata Teras.
Teras mengatakan, program food estate di Pulang Pisau dan Kapuas yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan), telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Namun, masih bisa digenjot lagi. “Produk pertanian dengan komoditas padi yang dikelola telah meningkat produktivitasnya dari 3 ton menjadi 4 hingga 5 ton per hektare,” kata politikus PDIP ini.
Sedangkan untuk food estate yang digarap Kementerian Pertahanan (Kemenhan), justru bermasalah. “Untuk food estate di bawah Kemenhan, setelah peninjauan langsung Mentan Syahrul Yasin Limpo, agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Bila benar, dari evaluasi lahan dinilai tak dapat digunakan,” kata Teras.
Untuk itu, dia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut surat perizinannya. “Rehabilitasi dan revitalisasi lahan segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab pusat,” tandasnya.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!