NARASIBARU.COM - Pasca hilangnya premium awal tahun 2023 lalu, Pertamina segera akan menghapus pertalite. Jadi, bahan bakar minyak (BBM) kendaraan jenis gasoline di Indonesia, tinggal Pertamax saja lagi.
Kabar ini pasti dan sudah diumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, tentang perubahan spesifikasi BBM RON 90 atau yang lebih familiar dengan sebutan Pertalite.
Sebelumnya, pemerintah tak lagi menjual premium di pasaran terhitung 1 Januari 2023. Hal tersebut ditentukan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Alibi pemerintah menghapus BBM premium karena RON BBM premium hanya 88, sedang jenis RON di bawah 90 dianggap tak layak atau kotor. Sehingga, BBM yang dijual ke pasaran hanya dengan bilangan oktan 90 ke atas.
Alibi terbaru adalah mendukung program ‘lagit biru’ maka Pertalite yang sudah memiliki oktan 90, akan dihapus juga.
Pertalite akan dinaikan menjadi RON 92. Namanya berubah menjadi Pertamax Green 92. Transformasi ini dilakukan Pertamina dengan cara sederhana yaitu mencampurkan Pertalite dengan etanol. Langkah yang sama dengan penerapan kenaikan Pertamax Green 95 yang merupakan campuran antara BBM Pertamax RON 92 dengan etanol.
‘’Mohon dukungan semua pihak, tahun 2024, pertamina akan meluncurkan Pertamax Green 92. BBM jenis Pertalite yang dicampur sedemikian rupa dengan etanol sehingga mencapai oktan 92,” kata Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!