Aksi pria yang mengamuk hingga menebas anggota polisi dengan parang menuai sorotan netizen hingga dibanjiri beragam komentar.
Tak sedikit yang mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melumpuhkan pelaku dengan menggunakan senjata api. Ada pula yang mempertanyakan soal narasi jika pelaku yang membacok polisi itu ODGJ
"Senjata buat pajangan kah?, bidik kaki harus nya bisa dan tak melanggar hukum," tulis seorang netizen, dikutip Jumat (01/09/2023).
"ODGJ-nya bikin laporan? Masih waras berarti," timpal yang lain.
"Kenapa gak ditembak sih?," tanya netizen lainnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!