NARASIBARU.COM - Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah dapat mengontrol semua tempat ibadah dinilai seperti era kolonial ketika masih menjajah Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
"Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah," ujar Ace.
Menurut Ace, pemerintah tidak bisa menjadikan patokan satu atau dua tempat ibadah yang diduga menyebarkan faham radikalisme, menjadi landasan membuat aturan.
"Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme," kata Ace.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!