Sebelumnya, BNPT mengusulkan supaya pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Ini dilakukan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar.
Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.
"Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!