"Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil," sambung Arinal.
Setelah itu, dirinya diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.
"Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN. Saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub," pungkasnya.
Diketahui, dalam LHKPN 2022 yang dilaporkan pada 28 Maret 2023, Arinal tercatat memiliki harta senilai Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).
Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandar Lampung, Bogor, Lampung Selatan, hingga Sleman.
Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Termasuk kepemilikan harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200.
Selain itu, Arinal memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Juga ada utang Rp 14.891.336.
Sementara, dalam LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan harta Rp22,6 miliar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!