NARASIBARU.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) ternyata belum tepat sasaran. Hal ini terbukti dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos)
"Kita padankan data dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (6/9/2023).
Pahala kemudian mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan dan pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Imbau Walikota, Camat dan Lurah Laporkan Hasil Pengurangan Polusi Udara Secara Berkala
KPK bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait telah melakukan beberapa langkah untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial.
"Selama ini disebut penyakit bansos satu orangnya fiktif, dua orang miskin enggak dapat tiga orang kaya malah dapat, nah itu selalu penyakitnya DTKS," katanya.
Pahala mengatakan serangkaian perbaikan DTKS sudah dilakukan sejak 2020. Awalnya sebanyak 99 juta data orang miskin dalam DTKS hanya 44 persen yang sinkron dengan data Nomor Induk Kependudukan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!