NARASIBARU.COM -Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bakal mendalami kasus tindakan represif aparat gabungan terhadap warga di Pulau Rempang, Batam.
Aparat melakukan kekerasan dan menggunakan gas air mata dalam membubarkan warga Rempang yang menolak digusur. Sehingga banyak warga menjadi korban hingga anak-anak yang terkena gas air mata.
"Kami liat ada video-video, ya tentu kan kita perlu dalami. Secara prinsip-kan harusnya kita menghindari penggunaan kekerasan dalam mengatasi konflik-konflik di masyarakat," kata Habiburokhman ditemui wartawan di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2023).
Dia menyebut mereka sudah berkomunikasi dengan Polri, dan saat ini masih menunggu informasi terbaru.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polri. Kami sedang menunggu informasi terbaru dari mereka," ujarnya.
Tindakan Represif Aparat
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!