Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi David Kanitero mengatakan mobil itu diduga milik dinas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Saya cek dari nopol-nya itu punyanya Pemprov DKI," ujarnya.
Namun, David mengaku pihaknya masih mendalami dari dinas mana mobil tersebut.
Apabila sudah diketahui, lanjutnya, polisi bakal meminta untuk dilakukan uji emisi. "Mohon waktu saya pastikan dulu punya dinas mana nya ya.
Kalau sudah pasti, rencana Kapolsek Mampang akan komunikasi dan koordinasi dengan dinas tersebut agar kendaraan tersebut segera dilakukan uji emisi dan tidak menambah polusi di Jakarta," kata dia lagi.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!