NARASIBARU.COM -Aliran duit hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ternyata tidak berputar terlalu jauh. Berdasarkan pengungkapan Bareskrim Polri, uang penjualan narkoba Fredy Pratama ternyata dikirim ke rekening orang tuanya.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, uang tersebut dipakai untuk mengembangkan bisnis karaoke hingga hotel. Namun terkait nominal, Mukti tidak menjabarkan secara gamblang.
"Dia (Fredy) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya," tutur Mukti kepada wartawan, Sabtu (16/9).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!