“Di situ jelas sekali, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat, karena terkait hak-hak dasar warga yang digusur itu hilang. Jadi negara menyiksa, melakukan kebiadaban pada warganya sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia saat ini lebih keji dan tidak manusiawi terhadap rakyatnya, dibanding penjajah di masa Belanda.
“Jadi, kalau kita lihat, penjajahan Belanda lebih manusiawi daripada saat ini. Dulu Belanda hanya menguasai kawasan Menteng saja, orang Minang dikasih tempat di Kampung Melayu, orang Timur ada Kampung Ambon, dan sebagainya,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!