"Nanti bisa ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, geologi, akses, dan sebagainya," jelas dia.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk layanan satu pintu khusus investor yang sudah fix ingin berinvestasid di IKN.
"Semuanya satu pintu saja investor ke kami atau BKPM akan ada satu online system. Seperti halnya juga Kemenkeu ada perwakilan Ditjen Pajak nanti yang urus insentif pajaknya juga," pungkas Bambang.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!