"Perbuatan Bripka ZK di luar prosedur kami. Dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Lampung," kata Andik.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah diamankan saat pengamanan eksekusi 892 hektare lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan anggotanya mengamankan tujuh orang warga dalam kegiatan eksekusi itu.
"Benar, kita amankan tujuh orang warga yang ada di lokasi saat eksekusi lahan," kata Andik ditemui di lokasi, Kamis (21/9/2023).
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!