Hasil pemeriksaan awal tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kaltara menyatakan bahwa korban HS tidak ditemukan denyut nadi.
Almarhum Brigpol HS menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara.
Kabar terbaru atas permintaan keluarga HS akan diautopsi di Semarang. "Barusan pihak keluarga korban minta autopsi dilaksanakan di Semarang, jadi di Rumkit Tarakan hanya visum luar", tutup Budi.
Kasus kematian tak wajar di kalangan ajudan Kapolda juga pernah terjadi, sebelumnya kasus serupa terjadi di Polda Gorontalo, Briptu RF yang ditemukan meninggal di dalam mobilnya di jalan GORR, Gorontalo. Kasus kematian ajudan Kapolda Kaltara dan ajudan Kapolda Gorontalo hanya berselang 7 bulan.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!