NARASIBARU.COM - Komisi III DPR RI menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Terlebih, Mahfud MD telah membentuk Satgas untuk mengusut skandal di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani tersebut.
“(Saya) menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan dugaan skandal keuangan itu secara terang benderang ke publik,” kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).
Menurut Nasir, jika tidak ada kejelasan soal dana itu, maka menjelang Pemilu 2024, uang yang diduga hasil kejahatan itu rentan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!