"Tapi tolonglah rakyat itu. Rempang, Pak. Kita ingat konstitusi mengatakan kita harus melakukan sesuatu dengan hikmat kebijaksanaan, bukan dengan hikmat kebijakan. Dengan hikmat dan kebijaksanaan. Jadi bukan saja hikmat kebijakan tapi hikmat kebijaksanaan untuk keadilan semua orang di Indonesia," imbuhnya.
Sementara soal sebagian warga Rempang yang masih menolak untuk direlokasi sebagaimana temuan Ombudsman RI sempat ditanggpi Luhut. Dia mengatakan, konflik demi konflik sudah ditangani di negeri ini. Dia mengingatkan bahwa dengan pendekatan yang baik maka aturan akan bisa dijalankan. Dia lanjut membantah warga dipaksa relokasi ke Tanjung Banong setelah sebelumnya sempat diwacanakan ke Pulau Galang.
"Tidak juga (warga dipaksa)," kata dia.
"Kita kan sudah pengalaman menyelesaikan konflik (seperti) di Mandalika yang sudah puluhan tahun. Asal pendekatan baik semua kita meneruskan aturan jadi posisikan aturan dengan baik. Tidak ada yang boleh menang sendiri ya, jalan tol Bandung Kertajati itu puluhan tahun tidak selesai (bisa) jadi selesai," tutupnya.
Sumber: bloomberg
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!