NARASIBARU.COM -Sebanyak 35 warga yang diduga terlibat didemo Rempang masih ditahan di Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut sebagian dari mereka kini menjalani proses hukum dan sisanya sedang mencari perlindungan advokat.
Satu warga yang sudah mendapatkan bantuan hukum adalah Bang Long. Kuasa hukum yang mewakili Iswandi alias Bang Long telah mengajukan upaya hukum penangguhan penahanan.
Lanjut dia, pihak keluarga juga sudah diperbolehkan mengunjungi mereka pada hari Selasa dan Kamis dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!