NARASIBARU.COM - Kasus asusila kembali terjadi antara oknum dosen dan mahasiswi. Kali ini, seorang oknum dosen UIN Radin Intan Lampung berinisial SYH (31) kepergok berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO (22) pada Senin (09/10/2023) lalu di rumah SYH di kawasan Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Warga yang memergoki keduanya pun langsung menggiring keduanya untuk diamankan dan diserahkan kepada petugas Ditreskrimum Polda Lampung yang saat itu sedang berjaga malam.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 6 fakta dan kronologi selengkapnya.
1. Kronologi
Kasus asusila antara dosen dan mahasiswi ini berawal ketika SYH diketahui membawa VO ke rumah pribadinya pada Senin, (09/10/2023) lalu. Keduanya pun dipergoki warga saat akan keluar dari rumah menggunakan mobil.
Warga yang melihat keduanya pun langsung mengamankan keduanya dan melaporkan hal ini ke Ketua RT setempat.
Hal ini pun dibenarkan oleh Aan sang Ketua RT "Baru dua minggu ini banyak warga yang lapor ke saya, yang bersangkutan ini sering bawa perempuan ke rumah," ungkap Aan dalam keterangannya pada Selasa (10/10/2023).
2. Akui sudah pacaran
Warga yang sudah memantau gerak gerik SYH selama dua minggu terakhir akhirnya memergoki SYH saat berduaan dengan VO.
Saat diamankan, keduanya mengaku sudah menjalin hubungan pacaran sejak satu bulan terakhir. Diduga, selama satu bulan menjalin hubungan itu, SYH dan VO telah enam kali melakukan hubungan suami istri.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!