NARASIBARU.COM - Setelah resmi dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).
“Menyampaikan permohonan kepada KPU RI untuk penjadwalan waktu Pendaftaran Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Kamis, 19 Oktober 2024," tulis surat yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan cawapres Ganjar Pranowo hari ini. Megawati memilih Menko Polhukam Mahfud Md sebagai cawapres Ganjar di Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!