Hal ini tidak hanya akan mengatasi keterbatasan pengalamannya di panggung politik nasional, tetapi juga akan meyakinkan keraguan publik akan kepemimpinan, kompetensi, dan kesiapannya sebagai wakil presiden.
Dalam penilaiannya, dia menyimpulkan nominasi Gibran wakil presiden adalah peluang unik baginya untuk mendefinisikan identitas politiknya, yang lebih subtantif dari sekedar mengandalkan popularitas tinggi ayahnya Presiden Joko Widodo.
Publik luas tentu saja menantikan untuk mendengar visinya untuk masa depan dan strategi apa yang akan digunakannya untuk mengatasi tantangan kompleks yang dihadapi Indonesia.
Sebelumnya pada tanggal 22 Oktober 2023 calon presiden Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dari Koalisi Partai Politik tergabung dalam Indonesia Maju secara resmi mengumumkan pencalonan Gibran.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai arah masa depan negara, terutama mengingat pengalaman politik nasional Gibran yang terbatas.
Jika terpilih sebagai wakil presiden, Gibran akan menjadi wapres termuda dalam sejarah Indonesia, melampaui rekor yang dipegang oleh wakil presiden pertama Republik, Muhammad Hatta, yang menjabat pada usia 43 tahun
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!