NARASIBARU.COM - Masyarakat Yogyakarta digemparkan dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba dengan model baru yang dikemas dalam bentuk makanan camilan keripik pisang. Jika dilihat sepintas, kemasan keripik pisang yang diberi label " Keripik Pisang Lumer " ini seperti camilan lainnya.
Namun siapa sangka jika kemasan keripik pisang ini mengandung narkotika. Kemasan keripik pisang Lumer yang mengandung narkotika ini diproduksi dalam 4 varian.
Varian pertama adalah original, kemudian varian kedua coklat lumer, varian ketiga strawberry dan varian keempat greentea. Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan kandungan narkotika yang ada dalam keripik pisang lumer ini adalah amphetamin sabu.
Efek yang ditimbulkan jika mengkonsumsi keripik pisang narkotik ini adalah meningkatkan stamina, menimbulkan euforia atau rasa senang dan halusinasi.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!