Dijelaskan Hadi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Wahyu Kuncoro, di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Selasa malam (14/11).
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli, dan Pokja lainnya," jelas Hadi.
Disinggung berapa jumlah uang yang berhasil disita Tim Saber Pungli Sumut itu, Hadi belum bisa menjelaskan. Sebab hal itu masih didalami petugas.
"Kita masih mendalami semuanya," tutup perwira melati tiga itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!