NARASIBARU.COM - Seorang gadis remaja di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Identitas terduga pelaku adalah NH, 29 tahun, warga Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sang caleg saat ini diamankan di Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Korban dirudapaksa di satu hotel di Desa Sorowako, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Kasus ini baru terungkap setelah keluarganya mencari karena korban tak kunjung pulang ke rumah. Setelah ditelusuri, korban ternyata berada di kamar hotel.
"Kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel, kemudian keluarga bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saya dirudapaksa oleh NH," kata paman korban.
Pihaknya kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat lalu membuat laporan polisi untuk menjebloskan oknum caleg bejat tersebut.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!