Salah satu kasus yang menurut Sahroni diselesaikan dengan lambat oleh Dewas KPK yaitu terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. “Sangat lambat [kerja Dewas KPK].
Dia kan juga bukan pada pokok seperti kepolisian dan kejaksaan, tapi dalam pengawasan kinerja pimpinan KPK dan jajaraannya, tapi minimal mereka merespons lebih dulu terhadap apa yang sudah dilaporkan terkait dengan Komisioner KPK,” jelas dia.
Sahroni melanjutkan Dewas KPK seharusnya gerak cepat mengeluarkan surat terkait sikap Firli Bahuri yang menjadi tersangka itu. “Secara etik, Dewas KPK harusnya kirim surat sekarang juga.
Jadi jangan nunggu lagi proses hukum praduga tak bersalah. Dewas KPK harusnya mengeluarkan surat bahwa tentang apa yang dilakukan oleh Ketua KPK,” tandas dia
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!