NARASIBARU.COM - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Surtawijaya mengklaim ada 20 ribu pendemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Kamis, 23 November 2023.
"Di sini ada 20 ribu, di GBK (Gelora Bung Karno) mungkin ada 20 ribu, mungkin hampir 50 ribu kurang dikit [totalnya]," kata dia ketika ditemui tvOnenews.com di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini.
Surtawijaya menyebut pendemo di GBK, Jakpus, juga menyerukan tuntutan yang sama yaitu meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk segera disahkan pada 5 Desember 2023 mendatang.
"Ya full di GBK, [tuntutan] sama, kita tunggu komando, ke mari semua," ucap dia.
Kemudian Surtawijaya mengatakan terdapat 6 organisasi desa yang menggelar "Aksi Bersama Desa" pada hari ini di depan Gedung DPR RI.
Antara lain DPP Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), serta Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara).
"Kita, teman-teman hari ini adalah semua dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, kepala desa hadir di sini adalah meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu harga mati tanggal 5 Desember itu terakhir harus disahkan, itu harapan kita," tutur Surtawijaya.
"Jadi kita tidak punya kepentingan lain, hanya kepentingan bagaimana soal persoalan revisi ini benar-benar disahkan, itu sebenarnya," imbuh dia. Surtawijaya menjelaskan mengapa mereka menuntut revisi UU Desa disahkan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!