"Korupsi itu tiga, ada orang korup karena kebutuhan, ada korup karena keserakahan, ada korup karena sistemnya menjebak. Nah yang ditangani KPK adalah mayoritas yang karena keserakahan, angkanya gede-gede itu," tandas dia. Tidak tanggung-tanggung, Anies juga akan memberi hukuman perampasan aset dengan memiskinkan tersangka korupsi.
Komentar Cak Imin Senada dengan Anies Baswedan, cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri segera mundur. "Ya pasti mundur lah, wong UU-nya begitu, nanti ada Keppres menonaktifkannya," kata Cak Imin, di Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan kita perlu menghormati proses hukum.
"Kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di tanah air tidak pandang bulu," jelasnya. Cak Imin pun mengaku prihatin dengan situasi dewasa ini, terlebih marwah KPK kini tercoreng.
Ganjar Juga Mendesak Firli Bahuri Mundur Ganjar Pranowo ikut merespons soal Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjadi tersangka.
Ganjar menyampaikan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej harusnya mundur dari jabatannya usai ditetapkan tersangka. “Sebenarnya aturan sudah jelas kok kalau menjadi tersangka ketentuannya pejabat publik itu (harus) mundur,” kata Ganjar dalam acara Indonesia Millenial & Gen Z Summit di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Politikus PDIP itu menuturkan menurut informasi yang dia dapat melalui berita di televisi, soal nasib status Firli dan Eddy itu masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
Ganjar kemudian menduga Jokowi akan mengeluarkan keputusan untuk mencopot Firli dan Eddy dari jabatannya. “Ya kalau tadi saya mendengarkan atau membaca melihat televisi, menunggu keputusan presiden.
Karena dengan keputusan presiden kemudian itu menjadi waktu untuk dia mundur. Dugaan saya presiden tidak akan lama lagi mengeluarkan itu,” ungkapnya.
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!