“Tersangka Ian ini belum satu bulan keluar dari Lapas, dan ia juga merupakan otak dari perampokan tersebut, dengan selalu berpura-pura memancing di daerah belakang rumah korban, istilah menggambar kondisi rumah korban,” jelas Hary Dinar, saat menggelar rilis di Mapolres Musi Rawas, Sabtu.
Ketiga tersangka berhasil diringkus ditempat persembunyiannya di Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 19.40 WIB. Untuk tersangka Ian dan Ardi sempat diberikan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan dan kabur saat disergap.
“Ketiganya ditangkap saat masih bersembunyi karena melihat keadaan masih panas, jadi masih bersembunyi di satu tempat yakni di rumah tersangka Ian,” jelasnya.
Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 buah tabung gas, 3 buah kayu gelam, 1 buah celurit, 1 unit Handphone dan 1 lembar celana levis, serta 2 lagi barang bukti yang masih dicari yakni 1 unit handphone dan 1 unit motor milik korban.
Sumber: Okezone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!