“Siapapaun yang merasa terganggu mentalnya bisa berobat ke rumah sakit Rembang, kami siap merawat,” ujarnya. “Kita memiliki 4 dokter spesialis jiwa. Kita juga memiliki ruangan inap penyakit jiwa dengan 10 tempat tidur, kita juga memiliki peralatan yang memadai,” ungkap dia.
Guna mempersiapkan yang lebih baik, RSUD dr R. Soetrasno Rembang juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk pelayanan yang lebih maksimal.
Dengan adanya ruang perawatan bagi caleg gangguan jiwa, diharapkan para caleg yang mengalami gangguan jiwa dapat mendapatkan perawatan dan pengobatan yang tepat serta dapat membantu mereka untuk kembali sehat.
“Kami sudah siapkan dengan 10 tempat tidur, harapannya caleg yang mentalnya terganggu bisa berobat disini sehingga bisa sehat kembali ke masyarakat. pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!