NARASIBARU.COM - Viral, seusai menerima penetapan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin pada Kamis (30/11/2023) sore, di Gedung Sate Bandung.
Oknum buruh mengamuk hingga merusak barang-barang proyek dan lempari traffic cone.
"Awalnya kita sedang neduh datang para buruh lalu menghampiri dan tiba tiba menarik terpal, melempar traffic cone pembatas jalan dan merusak costum yang sudah di pasang," kata Abu Sabit pekerja proyek, saat ditemui, Jumat (1/12/2023).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!