Sebelumnya, Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital soal dugaan bocornya data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Laporan hasil itu diserahkan pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 Wib. Ariandi juga mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan laporan tahap awal.
“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” jelas Ariandi dalam keterangannya diterima Inilah.com Minggu (3/12/2023).
Lebih lanjut, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!