Pak Firli mengaku datang untuk menanggapi permintaan Dewas KPK.
"Saya datang memenuhi panggilan Dewan, nanti saya sampaikan setelah itu," ucapnya.
Diketahui, panggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan Firli Bahuri. Dia pernah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Saat itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam.
Tak hanya itu Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Firli Bahuri segera dilakukan penahanan.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa akan sangat diapresiasi apabila Firli Bahuri lekas ditahan menjadi langkah tegas kepolisian penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!