PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Hakim: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

- Selasa, 19 Desember 2023 | 20:31 WIB
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Hakim: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

Baca Juga: KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Terkait Kasus Eddy Hiariej

Dengan penolakan gugatan praperadilan, Imelda menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tetap akan berlanjut.

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, dijadwalkan akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portalyogya.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler