NARASIBARU.COM - Publik kini mulai mengadu harta kekayaan kedua Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yakni Kadinkes Lampung Reihana dan Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.
Usut punya usut, Kadinkes Banten jauh lebih unggul soal nominal harta kekayaan dibandingkan dengan Kadinkes Lampung yang terlebih dahulu disorot warganet usai ramai isu soal kritik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.
Lantas, berapakah harta kekayaan Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti yang mengungguli Kadinkes Lampung Reihana?
Rincian harta kekayaan Kadinkes Banten: Ungguli Kadinkes Lampung hingga Pj Gubernur Banten
Bukan main, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti punya harta kekayaan senilai Rp 24,5 miliar berdasarkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan ke KPK.
Reihana yang menjabat posisi yang sama di provinsi yang berbeda hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar.
Informasi ini sebelumnya sempat diviralkan oleh warganet pengguna Twitter yang juga sekaligus mempertanyakan dari mana Ati punya harta sebanyak itu.
"Bung Madin melihat laporan di LHKPN bhw tercatat harta kekayaan Ati Pramudji sekitar 23,10 miliar. Setelah dibandingkan dgn Kadinkes Lampung Reihana hanya memiliki 2,7 miliar. Dapat uang darimana bu," cuit akun @bung_madin.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!