Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung, dan Kapolres menegaskan hasil resmi dari pusat laboratorium forensik akan diumumkan setelah selesai olah TKP.
"Puslabfor yang kami libatkan dalam olah TKP ini, antara lain dari Inafis Polda, Labfor Makassar, dan Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Polda Jatim Turun Selidiki Kasus Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang Madura
Hasil tertulis akan kami sampaikan setelah selesai proses olah TKP," jelas Kapolres Suprianto.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!