NARASIBARU.COM –– Kabar duka! Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Meninggalnya Lukas Enembe ini diketahui karena komplikasi beberapa penyakit yang telah dideritanya.
Mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia disaat menjalani masa pemidanaan akibat kasus korupsi yang menimpanya.
Dikabarkan oleh Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin bahwa Lukas Enembe tutup usi sekitar pukul 10.00 pagi WIB.
Untuk jenazahnya sendiri rencananya akan diberangkatkan ke Papua pada Rabu (27/12/2023).
Dikutip NARASIBARU.COM yang dilansir dari Republika, Lukas Enembe meninggal dunia dikarenakan sakit yang telah lama dialami.
Diketahui penyebab meninggalnya Lukas enembe ini adalah komplikasi dari beberapa penyakitnya dan kabarnya telah dilakukan perawatan sebelumnya.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!