Kabar Duka! Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Ternyata Ini Riwayat Penyakitnya

- Selasa, 26 Desember 2023 | 19:30 WIB
Kabar Duka! Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Ternyata Ini Riwayat Penyakitnya

Seperti yang diketahui Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2022 lalu.

Lukas Enembe terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Daftar Lowongan Kerja di Palembang Ini Sekarang Juga! Terbuka Bagi Sarjana yang Minat di Perbankan

Setelah terbukti bersalah, Lukas Enembe dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan mengganti kerugian negara sebesar Rp19,6 miliar.

Tidak sampai disana, pada (7/12/2023), Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta mengubah putusan sebelumnya dan memperberat hukuman.

Dimana Lukas Enembe dijatuhi 10 tahun kurangan penjara. Meskipun demikian, Lukas enembe tetap kukuh bahwa dirinya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Terbatas Sampai 31 Desember 2023! Dibuka Lowongan Kerja di PT Ardaya Cipta Karsa Palembang untuk Sarjana Akuntansi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com


Halaman:

Komentar