“Nilai investasi di Kepulauan Talaud untuk peningkatan infrastruktur air minum sebesar Rp52 M, kemudian infrastruktur sanitasi sebesar Rp30,2 M, penataan kawasan sebesar Rp9,7 M dan pendidikan sebesar Rp30,8 M. Sehingga totalnya sebesar Rp122,7 M,” jelas Diana.
Diana kemudian menerangkan, pada tahun 2015 telah dilakukan pembangunan SPAM di ibukota kecamatan (IKK), yaitu di IKK Mangarang, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Dilakukan pula pengembangan dan optimalisasi SPAM di kawasan MBR, yaitu di IKK Melonguane dan IKK Beo.
“Dilanjutkan pada 2016 Pembangunan SPAM Kawasan Perkotaan di IKK Mangarang dan IKK Beo Utara. Kemudian pada 2017 dilakukan Pengembangan Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan di IKK Beo Utara. Dan pada 2021 dilakukan Optimalisasi SPAM IKK Melonguane di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tambah Diana.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Nataru dengan Kapal PELNI Diprediksi 7 Januari 2024
Sementara itu di Bidang Sanitasi, Kementerian PUPR pada 2021 juga telah melakukan Pembangunan TPA Sampah di Kepulauan Talaud. Dan pada bidang penataan kawasan, pada tahun 2017 dilakukan Peningkatan Infrastruktur Permukiman Khusus di kawasan Pulau Marampit, Kec. Nanusa, Kab. Kepulauan Talaud.
“Di bidang pendidikan, dilakukan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah pada 2020 di Alude, Musi, Bantik, dan Makatara. Dilanjutkan pada 2021, dilakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah di Kalongan, Tarun, Rainis, Dapalan, dan Nanusa. Total anggaran yang dialokasikan pada 2020 sebesar Rp9,9 M dan pada 2021 sebesar Rp18,3 M,” tandas Diana. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!