NARASIBARU.COM - Banyak dicari informasi tentang KJP Plus, KJP Plus tahap 2, KJP Plus Januari 2024 kapan cair, KJP Plus bulan Januari 2024 kapan cair.
Melansir dari akun media sosial resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Desember 2023.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II sebanyak 80.127 peserta didik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Selasa, 2 Januari 2024: Saat Tepat untuk Memperbaiki Perbedaan
Keseluruhan peserta didik yang mendapatkan KJP Plus tahap ini terdiri dari 72.589 siswa SD/MI, 6.232 siswa SMP/MTs, 760 siswa SMA/MA, 399 siswa SMK, dan 147 siswa PKBM.
Lebih lanjut, UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta memberitahukan kepada para penerima baru untuk melakukan proses pembukaan rekening terlebih dahulu, lalu mencetak buku tabungan, dan ATM.
"Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima," terang P4OP Disdik DKI Jakarta dalam akun Instagram @upt.p4op, dikutip Senin (1/1/2024).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Selasa, 2 Januari 2024: Saat Tepat Tingkatkan Keterampilan Sosial
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!